View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A013028
Nama MahasiswaATIKA NUR FADHILAH
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH UNIT USAHA SYARIAH PADA PRODUK KPR BTN PLATINUM IB DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK
AbstrakPembiayaan Murabahah merupakan pembiayaan dengan sistem jual beli, yaitu bank syariah bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli dengan harga jual dari bank adalah harga beli dari pemasok ditambah keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu pembiayaan murabahah Unit Usaha Syariah pada produk KPR BTN Platinum iB di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggunakan kata KPR yang cenderung memunculkan asumsi terjadinya kredit, padahal pembiayaan ini tidak menggunakan sistem kredit. Hal ini menimbulkan keraguan akan kesuaian prinsip syariah pada pembiayaan ini mengingat bank syariah dalam kegiatan usahanya harus menggunakan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan prinsip syariah pada perjanjian pembiayaan murabahah KPR BTN Platinum iB serta untuk mengetahui jenis jaminan yang digunakan dalam perjanjian pembiayaan ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Metode penyajian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyajian data dalam bentuk teks yang disusun secara sistematis. Metode analisis data adalah normatif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula dalam akad pembiayaan murabahah produk KPR BTN Platinum iB telah sesuai dengan prinsip syariah yaitu talah sesuai dengan penjelasan Pasal 2 Undang-Undang Perbankan Syariah. Diketahui juga bahwa objek jaminan pada pembiayaan ini adalah berupa tanah dan bangunan serta segala sesuatu yang ada di atasnya merupakan jaminan kebendaan hak atas tanah yaitu hak milik yang dibebani hak tanggungan telah sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Sedangkan jika dikaitkan dengan hukum islam jaminan yang digunakan termasuk jaminan rahn.
Abstrak (Inggris)Murabahah financing is a financing by buying and selling system, that is sharia bank act as seller and customer as buyer with selling price from bank is buying price from supplier plus profit according to agreement. The problem in this research is murabahah financing of Sharia Business Unit at KPR BTN Platinum iB product in PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk uses the KPR’s word which tend to bring up the assumption of credit, even though this financing does not use credit system. This raises doubt on the sharia principle in this financing considering that sharia banks in their business activities must use sharia principles. This study aims to determine the conformity of the implementation of sharia principles in mortgage financing agreement KPR BTN Platinum iB and to know the type of collateral used in this financing agreement. The research method used in this research is normative juridical. The research specification is descriptive. Source of data used in this research is secondary law material. Data collection method in this research is literature study. The method of data presentation used in this research is the presentation of data in the form of text arranged in a systematic way. Data analysis method is normative qualitative The results showed that the clause in the murabahah financing scheme of KPR BTN Platinum iB products has been in accordance with sharia principles that is in accordance with the explanation of Article 2 of the Islamic Banking Constitution. It is also known that the object of guarantee on this financing is in the form of land and buildings and everything that is on it is a guarantee of property rights to the land that is the property rights burdened by the dependent has been in accordance with the Constitution No. 4 of 1996 on the Rights of the Land Objects Related to Soil. Whereas if it is associated with Islamic Law the guarantees used include rahn warranty.
Kata KunciKPR Syariah, Prinsip Syariah, Murabahah, Rahn
Nama Pembimbing 1Dr. Sulistyandari, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2M.I.Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman16
Page generated in 0.0546 seconds.