View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)P2FB09083
Nama MahasiswaDWI RETNO MUSTIKANINGSIH
Judul ArtikelACCOUNTABILITY OF VILLAGE FUNDING ALLOCATION AT DISTRICT OF KLIRONG REGENCY OF KEBUMEN
AbstrakMaksud pemberian bantuan langsung Alokasi Dana Desa adalah sebagai bantuan stimulasi atau dana perangsang untuk mendorong dalam membiayai program pemerintah desa yang ditunjang dengan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Klirong Tahun Anggaran 2009, mengalami kendala yaitu dari 24 desa di wilayah Kecamatan Klirong, 11 desa terlambat melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada Bupati. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan proses akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi penyebab pengelola Alokasi Dana Desa dalam pengelolaan administrasi keuangan belum seperti yang diharapkan.. Teori yang digunakan adalah teori tentang akuntabilitas vertikal (vertical accountability ) dan akuntabilitas horizontal (horizontal accountability ). Metodhe penelitian, jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan mengambil sampel 2 desa yaitu desa Kebadongan dan desa Podoluhur, pengambilan sumber data menggunakan metode “purposive sampling” dengan mengambil jumlah informan 18 orang meliputi aparat Kecamatan Klirong, pengelola Alokasi Dana Desa, unsur Lembaga dan masyarakat. Fokus kajian, aspek kajian akuntabilitas vertikal (vertical accountability) adapun sub aspek kajian ketepatan waktu laporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa, pencairan Alokasi Dana Desa, pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa. Aspek kajian akuntabilitas horizontal (horizontal accountability), dengan sub aspek perencanaan, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa, dan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa kepada masyarakat. Data primer, dengan mencari data langsung dengan wawancara dengan informan. Data sekunder dengan mencari data dari laporan-laporan yang berkaitan dengan akuntabilkitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Untuk mengumpulkan data, peneliti menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Dengan menggunakan tekhnik analisis model interaktif, terdiri dari 3 alur, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data, peneliti menggunakan cara triangulasi sumber data yaitu membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan dan membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil wawancara. Hasil analisis, bahwa akuntabilitas vertikal (vertical accountability), meliputi ketepatan waktu laporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa yaitu tepat waktu, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa lengkap, pencairan Alokasi Dana Desa sesuai dengan prosedur, pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa, baik. Hasil analisis akuntabilitas horizontal (horizontal accountability), meliputi perencanaan kegiatan Alokasi Dana Desa dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa , pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa sudah dilaksanakan yaitu dengn pertanggungjawaban APBDes, karena pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa terintegrasi dengan pertanggungjawaban APBDes, dan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa kepada masyarakat sudah disampaikan kepada masyarakat yaitu dalam pertemuan di desa missal di yasinan, di pertemuan Rukun Tetangga. Dengan demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa akuntabilitas vertikal (vertical accountability) dan akuntabilitas horizontal (horizontal accountability), sudah terwujud namun belum optimal. Adapun faktor-faktor penyebab pengelola kegiatan Alokasi Dana Desa belum sesuai harapan yaitu karena kurang kemampuan administratif pengelola Alokasi Dana Desa, kurang koordinasi antar pengelola Alokasi Dana Desa, tidak adanya sangsi bagi desa yang terlambat melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa dan kurang control Badan Permusyawaran Desa dan kurang transparannya pemerintah desa dalam sosialisasi pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang merasa jadi “orang kecil” hanya menerima saja apa yang telah dikerjakan Pemerintah Desa kaitan dengan kegiatan Alokasi Dana Desa tanpa memahami kaitan dengan keterlambatan surat pertanggung jawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Abstrak (Inggris)The purpose of distributing direct ministration Village Allocation Fund is as a stimulation aid or stimulus funds to encourage villagers in finance government programs which is supported by self-help mutual aid society participation in carrying out the activities of government and community empowerment. There is a constraint in the management of Village Allocation Fund at Klirong Sub-district Fiscal Year 2009, that is 11 villages from 24 villages in the Sub-district of Klirong are late to report accountability reports of Village Allocation Fund to the Regent. The purposes of this research are to describe the process of management accountability Village Allocation Fund, and to determine the factors which makes the manager of Village Allocation Fund were late to report accountability reports of Village Allocation Fund in some village in Klirong sub-district. The theory used in this research is the theory of accountability. This kind of research is a qualitative descriptive study, by taking a sample of two villages, there are Kebadongan Village and Podoluhur Village. Data sources is took by using the "purposive sampling", by taking 18 informants, includes apparatus Klirong Sub-district, manager of Village Allocation Fund, an element of the Institute and the society. To collect data, the researcher used in-depth interviews, observation and documentation. By using an interactive model of analysis techniques, consisting of 3 grooves, there are data reduction, data display, and conclusion. The result of analysis is that accountability in management of Village Allocation Fund is consist of vertical accountability and horizontal accountability. Vertical accountability has been realized but still not optimal yet, because there is 11 villages from from 24 villages in Klirong Sub-district were late in reporting the report about of Village Allocation Fund. And the factors caused these problems are a lack of manager capability in managing Village Allocation Fund, lack of coordination among manager of Village Allocation Fund, and the lack of sanctions giving to apparatus village for a tardiness in reporting management accountability Village Fund Allocation. Horizontal accountability has been realized but still not optimal yet, because of some problems. The problems are there is an insufficiency of Village Consultative Institution in controlling management of the village in managing the Village Fund Allocation, the manager didn’t understand the technical management of the Village Fund. The other problems in implementation of horizontal accountability is the lack of transparency in government village in socialization about Village Allocation Fund to the public, so that people who feel as “the lower class” just accept what has been done with Village Government about Village Allocation Fund activities without understanding the terms of a late report of management accountability Village Fund Allocation.
Kata KunciAkuntabilitas Vertikal, Akuntabilitas Horisontal, Surat Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa
Nama Pembimbing 1Prof. Dr. P. Israwan Setyoko, M.S
Nama Pembimbing 2Drs. Swastha Dharma, M.Si
Tahun2013
Jumlah Halaman16
Page generated in 0.0582 seconds.